News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nazaruddin Sebut Eks Menkeu Agus Martowardjojo Terima Uang Korupsi KTP Elektronik

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana korupsi yang juga mantan Anggota DPR M Nazaruddin menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Bekas anggota DPR RI Muhammad Nazaruddin mengatakan Menteri Keuangan 2010-2013 Agus Martowardjojo terlibat dalam penerapan pengadaan KTP elektronik yang merugikan negara Rp 2 triiun.

Menurut Nazaruddin, proyek KTP tidak akan bisa terealisasi tanpa persetujuan dari Agus Martowadjojo karena proyek tersebut adalah proyek multiyears.

Nazaruddin mengataan, ada uang yang mengalir ke Agus setelah menggelar sejumlah pertemuan.

"Waktu itu kan ada pertemuan-pertemuan. Lalu Agus Marto mengeluarkan surat (persetujuan pengucuran dana). Lalu, ada (dana) yang mengalir ke Agus," kata  Nazaruddin usai diperiksa di KPK, Jakarta, Selasa (18/10/2016) malam.

Pertemuan yang dimaksud Nazaruddin adalah untuk memuluskan anggaran karena Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani menolak untuk menyetujuinya untuk proyek tahun jamak.

Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet itu mengatakan, pertemuan tersebut antara legislatif dengan eksekutif dan menyetujui anggaran untuk pengadaan e-KTP ‎dengan multiyears untuk tahun 2011-2012.

Selain uang yang mengalir ke Agus Martowardjojo, uang juga ditengarai mengalir ke sejumlah pejabat lainnya.

Antara lain  Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Djafar Hafsah, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Irman (saat menjabat) dan Menteri Dalam Negeri Gawawan Fauzi (saat menjabat).

"(Aliran dana) Ke Jafar Hafsah, Mendagri, ke Dirjennya, ke Kemenkeu. Yang penting banyak pihak," kata dia.

Agus Martowardjojo mangkir dari panggilan KPK. Dia tidak memenuhi panggilan KPK untuk bersaksi terhadap tersangka Irman.

Pelaksana Haraian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan pihaknya akan menjadwal ulang pemanggilan Agus Wardjojo.

Wakil Ketua KPK La Ode Muhamad Syarif mengatakan pemanggilan Agus tersebut untuk mengetahui mengenai pendanaan dan pembiayaan KTP elektronik.

Menurut Syarif, dari keterangan Agus tersebut nantinya akan diketahui siapa yang bertanggung jawab mengenai kerugian negara hingga Rp 2 triliun.

"Ya itu kan uang negara yang dipakai maka perlu menteri keuangan saat itu perlu ditanyai pandangannya," kata Syarif saat dihubungi terpisah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini