TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperhatikan kasusnya.
Ia ingin tidak ada pihak yang mengintervensi kasus yang membuatnya duduk di kursi pesakitan.
"Saya menaruh keyakinan kepada majelis hakim, kepada presiden RI (Joko Widodo) yang saya hormati," ujar Jessica saat membacakan duplik dalam sidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).
Baca: Jessica: Saya Akan Berjuang Sampai Titik Darah Terakhir
Baca: Jessica: Kalau Ada yang Membuktikan Saya Membunuh, Saya Rela Dihukum
Baca: Kata Jessica, Keluarga Mirna Keluarkan Banyak Uang dan Dekat dengan JPU
Ia berharap haknya dalam sebuah peradilan diperhatikan.
"Sebagai masyarakat Indonesia dengan sepenuh hati memohon kepada bapak (Jokowi) untuk memperhatikan hak saya dalam sebuah peradilan ini yang berdasarkan bukti persidangan tanpa intervensi pihak luar," ujarnya.
Apabila ada pihak berkepentingan atas tewasnya Wayan Mirna Salihin, dia memastikan tak pernah menaruh racun di es Kopi Vietnam yang diminum Mirna di Kafe Olivier pada Rabu (6/1/2016).
"Kalau ada yang bisa membuktikan saya adalah seorang pembunuh maka saya rela untuk dihukum namun faktanya tak ada bukti yang menunjukkan saya seorang pembunuh karena saya bukan seorang pembunuh," kata dia.
Menurut dia, semua orang mengetahui Mirna sudah meninggal dan dirinya kehilangan seorang sahabat.
Mirna memang telah tiada.
Namun, mengapa dirinya dituduh sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kematian Mirna.
Dia mengaku akan bertanggung jawab hingga titik terakhir untuk mendapatkan kebebasan.
"Hampir setiap hari saya melihat wajah saya di TV dalam membahas kasus ini. Seluruh masyarakat tahu kehidupan pribadi, masa lalu, lalu saya dituduh menjadi pembunuh Mirna," katanya.
"Bagaimana saya bisa bertanggung jawab atas kondisi Mirna dan apa yang mereka lakukan kenapa saya harus melakukan introspeksi untuk mempertanggungajwabkan," Jessica menambahkan.