Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, mengkritik keras Undang-Undang Terorisme yang ada saat ini.
Baginya saat ini UU terorisme masih terlalu lemah untuk menindak para pelaku teror.
"Karena UU Terorisme yang ada sekarang adalah tempat paling aman bagi teroris di Indonesia."
"Anda bisa buat bom lalu lapor ke polisi 'Saya bisa buat bom pak'. Saya anggota ISIS, bisa ditangkap? tidak bisa," ucap ujar Gatot Nurmantyo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, (21/10/2016).
Gatot Nurmantyo menilai UU terorisme memiliki celah karena perbuatan teror adalah tindak pidana.
Padahal menurutnya, terorisme sudah masuk ke dalam ancaman terhadap kedaulatan negara.
Menurutnya bila terorisme dianggap bukan sebagai ancaman negara, bukan tidak mungkin akan terjadi seperti di Suriah.
"Tinggal tunggu saja anak-anak kita seperti di Suriah. Seperti negara sudah tidak bertuan. Apa kita mau seperti itu?" tambah Gatot.
Dirinya mendorong DPR dan pemerintah untuk merevisi undang-undang tersebut.
Khususnya tentang definisi teroris dianggap sebagai kejahatan terhadap negara.
"Ini yang paling penting, jadi teroris adalah kejahatan bagi negara kalau bangsa ini ingin selamat," kata Gatot.
Diketahui telah terjadi penyerangan tiga anggota polisi di Pos Lalu Lintas Cikokol, Tangerang, Kamis (20/10/2016).
Mabes Polri berkesimpulan bahwa pelaku adalah anggota ISIS.
Pelaku dilumpuhkan aparat kepolisian dengan tiga tembakan yang mengenai paha dan kaki pelaku.