TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kampus harus berkontribusi dalam pencegahan korupsi.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, mengatakan lembaga pendidikan tinggi seharusnya tidak hanya mengembangkan pusat kajian antikorupsi, akan tetapi juga mendidik peserta didiknya.
"Mudah-mudahan pada waktunya mereka di masyarakat bisa jadi teladan," ujar Agus Rahardjo dalam sambutannya di acara Anti Corruption Summit (ACS) 2016, di kampus Universitas Gajah Mada (UGM), Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (25/10/2016).
Kenyataannya sistem di kampus belum sesempurna itu.
Agus Rahardjo meminta Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir, yang juga hadir di acara tersebut untuk mendorong agar kampus bisa berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi.
"Saya sangat berharap kalau tata kelola perguruan tinggi menjadi lebih sederhana, tanpa melupakan transparansi dan akuntabilitasnya,"kata Agus Rahardjo.
Namun kenyataannya di kampus masih terjadi praktik yang diduga sebagai korupsi.
Agus Rahardjo mengatakan lembaga yang ia pimpin itu sudah mengendus adanya pengangkatan rektor yang diduga tidak transparan.
"Bukan kami menakut-nakuti, kami sudah mendengar adanya pengangkatan rektor yang kurang transparan," ujarnya.
Namun rektor kampus mana yang ia maksud, Agus Rahardjo tidak menjelaskannya.
Selain itu Ketua KPK juga tidak menjelaskan lebih lanjut dugaan pelanggaran yang terjadi dari pengangkatan rektor tersebut.