News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pegamat: Suciwati Ingin Terus Kejar Aktor Intelektualnya

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis HAM Istri almarhum Munir, Suciwati, menunjukan surat ultimatum Jokowi dalam jumpapers di kantor Kontras, Jalan Kramat II, Jakarta Pusat, Rabu(19/10/2016). Suci sangat kecewa soal hilangnya dokumen TPF yang tidak bisa di bacakan sebagai informasi publik yang harus dibacakan kepada masyarakat. Ia minta agar presiden tanggap akan hal tersebut. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kalangan pengamat menyayangkan kabinet mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak menyimpan dokumen asli dokumen rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian aktivis HAM Munir dalam penerbangan dari Jakarta ke Belanda di atas pesawat Garuda Indonesia, beberapa tahun lalu.

Pengamat hukum Universitas Trisakti, Yenti Garnasih yang juga mantan anggota Panitia Seleksi komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, dokumen asli itu dibutuhkan untuk mengungkap siapa aktor intelektual pembunuhan terhadap Munir. 

Pihak keluarga Munir sampai saat menegaskan yang dikejar adalah siapa aktor intelektualnya, karena Pollycarpus Budihari Priyanto yang sudah divonis adalah hanya pelaku turut serta.

"Tentu yang dikejar adalah karena Pollycarpus adalah pelaku turut serta maka logikanya siapa pelaku inteletualnya," ujar doktor bidang pencucian uang itu kepada Tribunnews.com, Selasa (25/10/2016).

"Nampaknya hal ini yang dikejar oleh Suciwati, istri mendiang aktivis HAM Munir Said Thalib dan pegiat HAM. Jika hal itu bisa terungkap, maka tuntaslah kasus ini," tegas Yenti Garnasih.

Yang jelas, kata dia, sangat memprihatinkan SBY dan eks Menteri KIB tidak memiliki dokumen asli TPF kasus meninggalnya aktivis HAM Munir.

Tentu hilangnya dokumen asli TPF tersebut tegas Yenti Garnasih akan menjadi pertanyaan besar publik terhadap pemerintahan SBY.

"Yang dipertanyakan adalah keberadaan Dokumen Hasil TPF Munir. Tentu yang asli. Dan aneh juga kok malah hanya salinan," jelasnya.

Kalau tertib administasi negara, mestinya dokumen sepenting TPF Munir tidak boleh hilang.

Dengan demikian pemerintahan berikutnya tidak kesulitan ketika ditagih oleh pihak yang berkepentingan, yakni keluarga korban dalam hal ini atau masyarakat.

"Meski memang ada di bagian arsip, tapi harus dipastikan penyerahannya dulu. "Apakah memang sudah ada di bagian arsip negara atau bagaimana?" tegasnya.

Diberitakan SBY dan eks Menteri KIB menegaskan tidak memiliki dokumen asli TPF tersebut.

Mantan Sekretaris Kabinet yang juga Mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi dalam penjelasanya mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran keberadaan naskah laporan akhir TPF Munir.

Hasilnya, yang didapati hanya naskah salinan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini