TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kalangan pengamat menyayangkan kabinet mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak menyimpan dokumen asli dokumen rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian aktivis HAM Munir dalam penerbangan dari Jakarta ke Belanda di atas pesawat Garuda Indonesia, beberapa tahun lalu.
Pengamat hukum Universitas Trisakti, Yenti Garnasih yang juga mantan anggota Panitia Seleksi komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, dokumen asli itu dibutuhkan untuk mengungkap siapa aktor intelektual pembunuhan terhadap Munir.
Pihak keluarga Munir sampai saat menegaskan yang dikejar adalah siapa aktor intelektualnya, karena Pollycarpus Budihari Priyanto yang sudah divonis adalah hanya pelaku turut serta.
"Tentu yang dikejar adalah karena Pollycarpus adalah pelaku turut serta maka logikanya siapa pelaku inteletualnya," ujar doktor bidang pencucian uang itu kepada Tribunnews.com, Selasa (25/10/2016).
"Nampaknya hal ini yang dikejar oleh Suciwati, istri mendiang aktivis HAM Munir Said Thalib dan pegiat HAM. Jika hal itu bisa terungkap, maka tuntaslah kasus ini," tegas Yenti Garnasih.
Yang jelas, kata dia, sangat memprihatinkan SBY dan eks Menteri KIB tidak memiliki dokumen asli TPF kasus meninggalnya aktivis HAM Munir.
Tentu hilangnya dokumen asli TPF tersebut tegas Yenti Garnasih akan menjadi pertanyaan besar publik terhadap pemerintahan SBY.
"Yang dipertanyakan adalah keberadaan Dokumen Hasil TPF Munir. Tentu yang asli. Dan aneh juga kok malah hanya salinan," jelasnya.
Kalau tertib administasi negara, mestinya dokumen sepenting TPF Munir tidak boleh hilang.
Dengan demikian pemerintahan berikutnya tidak kesulitan ketika ditagih oleh pihak yang berkepentingan, yakni keluarga korban dalam hal ini atau masyarakat.
"Meski memang ada di bagian arsip, tapi harus dipastikan penyerahannya dulu. "Apakah memang sudah ada di bagian arsip negara atau bagaimana?" tegasnya.
Diberitakan SBY dan eks Menteri KIB menegaskan tidak memiliki dokumen asli TPF tersebut.
Mantan Sekretaris Kabinet yang juga Mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi dalam penjelasanya mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran keberadaan naskah laporan akhir TPF Munir.
Hasilnya, yang didapati hanya naskah salinan.
"Setelah kami lakukan penelitian, termasuk melibatkan mantan ketua dan anggota TPF Munir, diyakini bahwa copy tersebut sesuai dengan naskah aslinya," ujar Sudi saat membacakan naskah pernyataan pers tentang tindak lanjut temuan TPF Munir yang disusun SBY bersama dengan beberapa pejabat KIB di kediaman SBY, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10/2016).
Diakatakan Sudi, naskah asli TPF Munir tersebut hingga kini belum ditemukan.
SBY hanya memiliki salinannya. Salinan itu akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Sungguhpun naskah asli laporan akhir TPF Munir belum diketemukan, copy naskah laporan lengkap akan kami serahkan ke pemerintah yang sekarang," katanya.
"Jika Presiden Jokowi memandang perlu untuk dibuka ke masyarakat, kami memberikan dukungan penuh agar masyarakat mengetahui apa saja yang ada dalam laporan tersebut. Sehingga tidak menimbulkan spekulasi atau tuduhan-tuduhan lain yang tidak berdasar," tambah Sudi.
Meski akan menyerahkan dokumen salinan tersebut kepada Presiden Jokowi, Sudi mengatakan pihaknya akan tetap mencari keberadaan naskah asli dokumen TPF Munir tersebut.
"Kami tetap melakukan penelusuran atas keberadaan naskah laporan yang asli. Kepada pihak-pihak yang terkait, kami berharap juga melakukan hal yang sama," kata Sudi.