TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Imparsial, Al Araf menilai ada kekuatan tertentu dengan keahlian khusus yang berusaha menutupi kasus Munir dari sorotan publik.
Araf mengindikasikan hal tersebut dari lamanya pemerintah menemukan dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir.
"Salah satunya terlihat dari masalah dokumen resmi kasus Munir ini" ujar Araf dalam konferensi pers di Kantor Imparsial, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Menurut Araf, dugaan adanya pemufakatan jahat dalam kasus Munir semakin menguat dengan lamanya pemerintah mengumumkan hasil laporan TPF kepada publik.
Araf mendasarkan dugaan pemufakatan jahat tersebut dari hasil laporan temuan TPF Munir. Padahal, salinan dokumen tersebut telah banyak beredar di internet.
Selain itu, pihak presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono telah mengirimkan salinan dokumen TPF ke Sekretariat Negara.
"Ini semakin mempertegas bahwa pembunuhan terhadap Munir melibatkan operasi yang bersifat rahasia secara terencana dan bersekongkol," ujar Araf.
Dokumen resmi hasil laporan TPF Munir hingga saat ini masih belum diketahui keberadaannya.
Pemerintah melalui Sekretariat Negara menyatakan tidak mengetahui keberadaan dokumen tersebut. Padahal, Komisi Informasi Pusat (KIP) telah memerintahkan pemerintah harus mengumumkan hasil temuan TPF Munir kepada publik.
Pihak SBY pun mengirim salinan dokumen hasil penelusuran TPF kasus Munir kepada Presiden Joko Widodo.
Namun, balum diketahui langkah yang akan dilakukan Presiden Jokowi, apakah akan mengungkap hasil penelusuran TPF dan menuntaskan kasus Munir.