TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komjen Polisi Suhardi Alius menghargai sikap Amerika Serikat yang enggan mengembalikan tahanan terorisme, Hambali ke Indonesia.
"kita kan menghargai," ujar Suhardi Alius di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/10/2016).
Suhardi Alius mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi lebih jauh dengan pihak Kementerian Luar Negeri dan Kepolisian terkait isu kepulangan Hambali ke Indonesia tersebut.
"Nanti kita koordinasi dengan kementerian luar negeri, kepolisian, terkait masalah itu kita akan pelajari semua tapi kita harus menghargai setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah asing," kata Suhardi Alius.
"Tentu juga tidak menghilangkan kepentingan kita, tentunya kita diskusikan dengan kemenkumham dan kepolisian," kata Suhardi Alius menambahkan.
Diketahui, Hambali yang merupakan aktor dari kasus Bom Bali pada 2002 silam itu masih mendekam di penjara teroris di Teluk Guantanamo, Kuba.