News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Ruhut: Kalau Aku Dipecat, Hati-hati Partai yang Memecat

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politikus Demokrat Ruhut Sitompul.

Wakil Ketua Dewan Kehormatan Demokrat, Denny Kailimang mengatakan, kasus Ruhut telah disidangkan empat kali.

Keputusan pemecatan diambil dalam sidang Wanhor Demokrat pada 24 Oktober 2016.

Ruhut dianggap memiliki sikap yang bertentangan dengan kebijakan-kebijakan partai, salah satunya terkait Pilgub DKI Jakarta 2017.

Ruhut dianggap melanggar kode etik yang diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai serta Pakta Integritas.

Keputusan Wanhor itu akan ditindaklanjuti oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai. Ia memastikan keputusan Wanhor tak akan berubah di tingkat DPP.

"Itu tinggal pelaksanaannya aja. Sesuai dengan AD/ART," ucap Denny.

Sementara Ruhut mengaku akan mundur sebagai anggota DPR. Langkah itu akan dilakukannya pada masa reses DPR 28 Oktober 2016.

Surat pengunduran diri akan disampaikan Ruhut kepada Demokrat pada masa reses.

Ruhut mengaku memilih mundur agar total memenangi pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI 2017.

Sementara Demokrat mendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni.

Penulis:  Nabilla Tashandra

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini