News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dahlah Iskan Tersangka

Presiden Tak Intervensi Kasus Dahlan Iskan

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, keluar dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur usai ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Klas 1 Surabaya, Medaeng, Kamis (27/10/2016) malam. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Melalui Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Johan Budi Sapto Prabowo, Presiden Jokowi memastikan tak melakukan intervensi terkait permasalahan hukum mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan.

Sebelumnya, Dahlan mengaku dirinya sudah lama diincar penguasa.

"Saya tidak yakin apakah yang dimaksud Pak Dahlan Iskan dengan dincar kekuasaan itu adalah oleh Pak Presiden Jokowi (Joko Widodo). Karena Presiden dalam penegakan hukum tidak pernah mengincar siapa pun," kata Johan seperti dikutip Tribunenws.com dari Kompas.com, Jumat (28/10/2016).

Johan mengatakan, penegakan hukum sepenuhnya diserahkan kepada institusi penegak hukum baik itu kejaksaan, kepolisian maupun Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Selama ini Presiden Jokowi tidak pernah melakukan intervensi kepada aparat penegak hukum dalam melakukan proses hukum kepada siapa pun," ujar dia.

Dahlan sebelumnya mengaku tidak kaget bahwa dia akan ditahan dalam kasus yang dialaminya.

"Saya memang sudah lama diincar penguasa," kata Dahlan saat keluar dari ruang penyidikan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menuju mobil tahanan, Kamis (27/10/2016).

Namun, mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) itu tidak menjelaskan siapa penguasa yang dimaksud.

Dahlan Iskan ditetapkan tersangka dalam kasus pelepasan aset BUMD Pemprov Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU), sejak Kamis (27/10/2016) sore.

Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah lima kali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Setelah ditetapkan tersangka, Dahlan Iskan langsung ditahan dan dititipkan di Lapas Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Ditahannya Dahlan Iskan sebagai tersangka kasus korupsi penjualan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur, menambah panjang daftar mantan menteri era presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Total ada lima mantan menteri di era kepemimpinan SBY yang tersangkut kasus korupsi. Tiga di antaranya telah divonis bersalah yakni Andi Mallarangeng, Suryadharma Ali, dan Jero Wacik.

Sedangkan dua lagi masih berstatus tersangka, yakni Siti Fadilah Supari dan Dahlan Iskan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini