TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menjelaskan bahwa tidak ada perbincangan mengenai hasil Tim Pencari Fakta Kasus Munir (TPF Munir) dengan Presiden keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurutnya, hal itu sudah selesai karena SBY sebagai Kepala Pemerintahan sebelumnya sudah memberikan salinan hasil TPF Munir kepada Jaksa Agung.
"Tidak, tidak ada. Itu kan sudah selesai. Sudah diberikan ke Jaksa Agung juga," kata Wiranto di Kantornya, Jakarta, Selasa (1/11/2016).
Baca: SBY Mendadak Temui Wiranto
Baca: Penyelidikan Kasus Munir Harus Dibuka Kembali
Diketahui bahwa pemerintah setelah putusan dari Komisi Informasi Publik (KIP) harus menyampaikan kepada masyarakat terkait dengan hasil temuan TPF Munir.
Namun, dokumen hasil temuan itu, tidak ditemukan dimanapun termasuk di Sekretariat Negara.
SBY sebagai Presiden sebelum Joko Widodo langsung bersikap dan memberikan salinan hasil temuan itu kepada Istana beberapa waktu lalu.
Wiranto menyebutkan bahwa kedatangan SBY hanya ingin mendukung pemerintahan saat ini agar berjalan secara baik dan lancar.
"Intinya beliau mendukung tugas tugas yang dilakukan pemerintah saat ini, sangat paham kondisi yang diamati, beliau ingin supaya pemerintah bisa menyelesaikan permasalahan dengan baik," jelas Wiranto.