News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Pernyataan SBY Seperti Menyiram Minyak

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono bicara soal kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan calon petahana gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam konteks sekarang, tindakan mantan Presiden dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diproses hukum memperkeruh suasana.

Demikian Peneliti Indonesia Legal Rountable (ILR) Erwin Natosmal Oemar menanggapi pernyataan SBY menyikapi rencana unjuk rasa ormas Islam di depan Istana, Jakarta, pada Jumat (4/11/2016), untuk mendesak proses hukum terhadap Ahok.

"SBY seperti menyiram minyak di tengah suasana Jakarta yang panas," kata Erwin kepada Tribunnews.com, Rabu (2/11/2016).

Tindakan SBY yang secara eksplisit meminta Ahok diproses hukum imbuhnya, juga kurang elok secara politik.

Bahkan dia tegaskan, tidak tepat SBY meminta seorang calon untuk diproses hukum sementara dia punya kepentingan yang kental dalam Pilkada DKI Jakarta.

Yakni anak sulungnya menjadi penantang petahana Ahok.

"Publik sulit untuk memisahkan posisi SBY sebagai mantan presiden yang sedang memprotes dengan dirinya yang punya kepentingan bertarung dalam Pilkada," ujarnya.

Hanya sebentuk metafora, menurutnya, meskipun SBY mengatakan, dia dan Demokrat tetap ingin agar Pilgub DKI 2016 diikuti tiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur, jika nantinya diproses hukum terkait tuduhan penistaan agama, Ahok tetap memiliki hak untuk berkampanye.

 "Menurut saya, pernyataan terakhir itu sebentuk metafor. Publik lebih membaca pernyataan SBY tersebut sebagai pernyataan sebagai politisi dibanding sebagai negarawan," ujarnya.

SBY mengingatkan Polri agar jangan sampai negara "terbakar" terkait proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Ahok yang dituduh menistakan agama.

Hal itu disampaikan SBY dalam jumpa pers di kediamannya di Puri Cikeas, Bogor, Rabu (2/11/2016), bersama para elite Demokrat.

Jumpa pers tersebut dilakukan untuk menyikapi rencana unjuk rasa ormas Islam di depan Istana, Jakarta, pada Jumat (4/11/2016), untuk mendesak proses hukum terhadap Ahok.

"Kalau ingin negara ini tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan, Pak Ahok mesti diproses secara hukum. Jangan sampai beliau dianggap kebal hukum," ucap SBY.

SBY menekankan kasus yang dituduhkan kepada Ahok, yakni menistakan agama. SBY mengatakan, penistaan agama dilarang secara hukum seperti diatur dalam KUHP.

Ia lalu menyinggung adanya kasus serupa pada masa lalu yang diproses hukum dan dianggap bersalah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini