News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Direktur Pelindo III Ditangkap, Anggota Komisi V Minta Praktek Pungli Segera Diakhiri

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Gabungan Pemberantasan Pungutan Liar Mabes Polri, Polda Jawa Timur dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan operasi liar proses pemeriksaan kontainer barang impor.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Moh Nizar Zahro menyayangkan penangkapan Direktur Operasional Pelindo III Surabaya Rahmat Satria. Penangkapan dilakukan oleh Satgas saber pungli. 

"Saya sangat prihatin masih terjadinya praktik pungutan liar padahal pemerintah  telah membentuk Tim Saber Pungli," kata Nizar Zahro melalui pesan singkat, Rabu (2/11/2016).

Apalagi, kata Nizar, info dari tim satgas pungli yang melakukan penangkapan setiap bulan bisa mendapatkan Rp6miliar.

Politikus Gerindra itu berharap jajaran aparatur pemerintah atau karyawan BUMN dapat memberikan contoh positif. Nizar meminta praktik pungli itu segera diakhiri.

Hal itu dilakukan sebelum satgas Saber Pungli yang telah di bentuk Pemerintah memberikan tindakan berupa penangkapan.

"Saya apresiasi kepada Tim satgas Saber pungli semoga tindakan penindakan ini memberikan efek jera," kata Nizar Zahro.

Ia mengingatkan pegawai ASN (aparatur sipil negara) terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian.

Pegawai ASN diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.

"Di sisi lain, sistem pelayanan di pelabuhan harus on line. Tidak diperlukan lagi ketemu orang tapi harus online untuk mencegah dan meminimalisir praktek-praktek pungli," kata Nizar Zahro.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini