TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar bebas bersyarat pada 10 November 2016. Ia ke luar dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada pukul 10.00 tepat pada Hari Pahlawan.
Keluarga besar pun sudah mempersiapkan acara pembebasan Antasari.
Namun rencana mantan Ketua KPK ini pulang ke rumah menaiki angkot batal.
"Memang sempat ada nazar, kalau bebas pulangnya naik angkot," ujar Pengacara Antasari, Boyamin Saiman saat ditemui Warta Kota di Lapas Kelas 1 Tangerang pada Minggu (6/10/2016).
Hal tersebut tak terlaksana, lantaran pihak keluarga menjemputnya.
Antasari pun nantinya pulang ke rumah menaiki mobil pribadi milik mantunya.
"Mantunya kebetulan lagi libur, makanya nanti dijemput," ucapnya.
Keluarga Antasari juga sudah masak besar untuk menyambut hari kebebasannya itu. Berbagai makanan pun nantinya dihidangkan untuk mensyukuri pembebasan Antasari Azhar.
"Makan - makan dan berdoa bersama, enggak ada ritual khusus," katanya. (Andika Panduwinata )