News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Antasari Bebas Bersyarat

Bebas Pada 10 November Antasari Azhar Batalkan Nazarnya, Ini Sebabnya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar siap-siap menerima pembebasannya dari LP Tangerang.

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Mantan Ketua KPK,  Antasari Azhar bebas bersyarat pada 10 November 2016. Ia ke luar dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada pukul 10.00 tepat pada Hari Pahlawan.

Keluarga besar pun sudah mempersiapkan acara pembebasan Antasari.

Namun rencana mantan Ketua KPK ini pulang ke rumah menaiki angkot batal.

"Memang sempat ada nazar, kalau bebas pulangnya naik angkot," ujar Pengacara Antasari, Boyamin Saiman saat ditemui Warta Kota di Lapas Kelas 1 Tangerang pada Minggu (6/10/2016).

Hal tersebut tak terlaksana, lantaran pihak keluarga menjemputnya.

Antasari pun nantinya pulang ke rumah menaiki mobil pribadi milik mantunya.

"Mantunya kebetulan lagi libur, makanya nanti dijemput," ucapnya.

Keluarga Antasari juga sudah masak besar untuk menyambut hari kebebasannya itu. Berbagai makanan pun nantinya dihidangkan untuk mensyukuri pembebasan Antasari Azhar.

"Makan - makan dan berdoa bersama, enggak ada ritual khusus," katanya. (Andika Panduwinata )

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini