TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi unjuk rasa dari sejumlah organisasi masyarakat pada Jumat (4/11/2016) di depan Istana Merdeka, Jakarta, yang semula berlangsung damai kemudian diwarnai kericuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengungkapkan kronologi dari awal mula massa berdatangan hingga akhirnya terjadi kericuhan.
Awi menyampaikan, massa mulai mendatangi depan Istana Merdeka, tepatnya di Jalan Medan Merdeka Barat, sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu baru beberapa orang saja yang berorasi di lokasi tersebut.
"Setelah shalat Jumat baru massa mulai berbondong-bondong memadati ruas Jalan Medan Merdeka Barat," ujar Awi, di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/11/2016).
Baca: Kronologis Aksi 4 November Versi GNPF MUI
Baca: GNPF MUI: Provokator Menyusup Masuk karena Kecewa
Awi melanjutkan, setelah berkumpul, massa melakukan orasi. Pada pukul 13.50 WIB, ada kelompok massa yang melempari botol air mineral ke arah petugas.
Kemudian, sekitar pukul 14.42 WIB, kata Awi, ada kelompok massa yang menarik pagar kawat berduri. Saat itu polisi tidak melakukan perlawanan dan secara bersama-sama membacakan Asmaul-Husna agar massa demo 4 November tenang.
"Massa yang di depan menarik pagar kawat sampai keluar dari konblok. Kan konblok dulu, kemudian security barier dan baru polisi," ucap dia.
Lalu, lanjut Awi, sekitar pukul 15.10 WIB, massa bersama polisi melaksanakan shalat Ashar berjamaah.
"Kemudian ini shalat Ashat. Jadi bisa lihat polisi sangat persuasif. Jadi tidak betul kalau polisi itu menyerang duluan," kata Awi.
Kemudian, pada pukul 15.47 WIB, tutur Awi, ada kelompok massa yang melemparkan benda-benda ke arah polisi. Kelompok massa yang melempar ke arah polisi tersebut berada di sisi barat Jalan Medan Merdeka Barat, tepatnya di depan Wisma Panglima TNI.
Akhirnya, Perwakilan pedemo yang menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diproses hukum atas dugaan penistaan agama, diterima Wakil Presiden Jusuf Kalla, pada pukul 15.58 WIB.
Para perwakilan tersebut langsung dijemput oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan bersama Pangdam Jaya, Mayjen TNI Tedy Lhaksamana.
Perwakilan pedemo itu bertemu Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. Pertemuan selama 30 menit itu menghasilkan keputusan bahwa proses hukum terhadap Ahok akan selesai dalam waktu dua pekan.
Namun, sekitar pukul 18.14 WIB, sejumlah massa yang berada di kawasan Monas dan Patung Kuda terlihat mulai mengoleskan pasta gigi ke wajahnya. Padahal, saat itu polisi belum sama sekali menembakkan gas air mata.