News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Orasi Ahmad Dhani

Setelah ke Bareskrim Pemuda Hanura Juga Akan Laporkan Ahmad Dhani ke Kejaksaan Agung

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musisi Ahmad Dhani bersama kuasa hukumnya saat menggelar konferensi pers dikediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016). Pihak Ahmad Dhani pun membantah video yang menjadi viral itu telah mencemarkan Presiden karena ada kata-kata di dalam video telah mengalami pengeditan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemuda Partai Hanura akan melayangkan laporan Ahmad Dhani ke Kejaksaan Agung.

Bos Republik Cinta Manajemen (RCM) itu dilaporkan karena dinilai telah melakukan pelanggaran penghinaan kepala negara.

Sebelumnya, Pemuda Hanura telah resmi melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penghinaan kepala negara yang dilakukan oleh Calon Wakil Bupati Bekasi itu saat 'Aksi 411'.

"Kami kesini untuk melaporkan Ahmad Dhani karena telah melakukan penghinaan terhadap kepala negara," kata Ketua Pemuda Hanura, Wisnu Dewanto di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11/2016).

Dijelaskan olehnya, Pemuda Hanura juga memberikan bukti berupa video yang menjelaskan adanya dugaan penghinaan kepada penguasa tersebut.

"Ini laporannya atas nama dugaan penghinaan kepada penguasa. Semua masyarakat harus menghormati kepala negara yang telah dipilih secara demokratis," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini