Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemuda Partai Hanura akan melayangkan laporan Ahmad Dhani ke Kejaksaan Agung.
Bos Republik Cinta Manajemen (RCM) itu dilaporkan karena dinilai telah melakukan pelanggaran penghinaan kepala negara.
Sebelumnya, Pemuda Hanura telah resmi melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penghinaan kepala negara yang dilakukan oleh Calon Wakil Bupati Bekasi itu saat 'Aksi 411'.
"Kami kesini untuk melaporkan Ahmad Dhani karena telah melakukan penghinaan terhadap kepala negara," kata Ketua Pemuda Hanura, Wisnu Dewanto di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11/2016).
Dijelaskan olehnya, Pemuda Hanura juga memberikan bukti berupa video yang menjelaskan adanya dugaan penghinaan kepada penguasa tersebut.
"Ini laporannya atas nama dugaan penghinaan kepada penguasa. Semua masyarakat harus menghormati kepala negara yang telah dipilih secara demokratis," tambahnya.