News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Catatan Dari Sidang Jessica

Posisi Pengunjung Sidang Menentukan Siapa yang Pro dan Kontra Jessica

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Jessica Kumala Wongso terlihat lesu usai mendengarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 20 tahun kepada Jessica Kumala Wongso terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Vonis ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dan penasehat hukum Jessica Kumala Wongso langsung menyatakan banding. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Kebanyakan dari mereka juga bahkan membentuk grup “whatsapp” untuk berdiskusi dan bertukar pandangan.

Untuk kelompok yang mendukung Jessica ada 2 grup; juming-juming dan #savejessica.

Nama “juming-juming” diambil dari kata yang kerap diucapkan Otto Hasibuan saat ahli digital forensik Rismon Hasiholan dihadirkan ke muka persidangan untuk memberikan pandangan lain dari apa yang telah dinyatakan oleh ahli digital forensik Muhammad Nuh yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

“Zooming” atau memperbesar adalah salah satu teknik yang digunakan oleh Muhammad Nuh untuk menganalisis pergerakan Jessica yang tampak dari CCTV. (Bersambung)

>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini