TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar minta waktu tiga bulan sebelum mengungkap tabir di balik rekayasa kasusnya, pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Selain karena ingin fokus menata diri dan ibadah umroh, ada beberapa faktor yang membuat Antasari belum bisa mengungkap saat ini.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman, saat dihubungi Sabtu (12/11) petang. Boyamin menjelaskan, faktor lain itu di antaranya memperhitungkan kekuatan lawan atau pihak berkepentingan dan keamanan diri.
"Itu strategi juga," kata Boyamin.
Alasan utama Antasari baru akan mengungkap rekayasa kasusnya dengan melapor ke penegak hukum setelah tiga bulan mendatang adalah karena ingin fokus menunaikan ibadah umrah pada Januari 2017.
Selain itu, ada rencana Antasari untuk beriziarah ke makam orang tua dan kakek neneknya dalam waktu dekat.
"Itu karena memang umrohnya baru bisa Januari 2017 nanti. Kan kalau ibadah umroh harus berserah diri dan fokus, urusan duniawinya lepas," ujarnya.
Sebelumnya, Antasari Azhar berjanji akan membongkar otak pelaku di balik rekayasa kasusnya, pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen setelah tiga bulan bebas dari penjara. Hal itu disampaikan Antasari Azhar saat menjawab tantangan adik almarhum Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsuddin.
Antasari menyatakan berani mengungkap rekayasa kasusnya dengan melaporkan dan menyerahkan bukti rekaman adanya pengkondisian terkait kasusnya ke lembaga penegak hukum. Ia berharap Andi Syamsuddin juga berani untuk membawa bukti tersebut ke lembaga penegak hukum.
Antasari mengatakan, dirinya tidak bisa membongkar rekayasa kasusnya seorang dirinya. Namun, perlu ada lembaga hukum yang profesional untuk mengusut rekayasa kasusnya itu.
"Jika Antasari bisa ditopang oleh lembaga penyidikan, lembaga penuntutan yang ada, mengapa tidak. Karena bukan saya saja, tapi seluruh masyarakat Indonesia ingin kejelasan atas masalah ini. Siapa sebetulnya perencana, siapa sebetulnya otaknya?" kata Antasari sebelumnya.
Boyamin mengakui rencana Antasari Azhar membongkar rekayasa kasusnya terbilang berisiko terhadap keamanan diri. Namun, keinginan Antasari agar laporan dan barang buktinya kelak diproses oleh penegak hukum profesional pada tiga bulan mendatang bukan berarti dia ingin memetakan dahulu penegak hukum dan kekuatan politik.
Menurutnya, hal itu semata karena Antasari hendak melaksanakan sejumlah rencana hidupnya, termasuk ibadah umrah.
"Nggak karena hitung itu. Kalau pas bapak di dalam (lapas) itu juga sudah tahu mana teman, mana musuh."
Saat ditanya lebih lanjut perihal bukti yang akan diserahkan oleh Antasari ke penegak hukum itu terkait peran Rani Juliani di kasusnya, Boyamin menjawab ada banyak kemungkinan.
"Semua mungkin. Saya tidak bisa menjelaskan secara jelas. Ini juga melihat sisi keamanan," ujarnya. (tribunnews/abdul qodir)