TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Khatibul Umam Wiranu mengecam aksi pengeboman Gereja Oikumene Samarinda, yang dilakukan oleh orang-orang atau kelompok yang tidak berperikemanusiaan, tidak beradab, dan tidak beragama.
"Tindakan pelaku pengeboman bertentangan dengan Pancasila, agama, konstitusi negara serta undang-undang," tegas Khatibul melalui pesan singkatnya, Senin (14/11/2016).
Politikus Partai Demokrat itu meminta pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya untuk secapatnya memproses hukum bagi para pelaku pengeboman, serta pembuat skenario pengeboman, menghukum mereka seberat-beratnya sesuai undang-undang Anti Terorisme serta undang-undang lain yang berlaku.
Pelaku dan perencana tindakan pengeboman ini, kata Khatibul jelas punya motif adu domba antarpemeluk agama yang berbeda, membuat situasi sosial masyarakat saling curiga, dan bisa menciptakan konflik sosial yang lebih luas.
Sehingga aparat penegak hukum harus menemukan jejaring, mata rantai kelompok ini secara tuntas, agar tidak terjadi aksi pengeboman di tempat-tempat lain.
"Aksi teror yang kembali mengemuka ini menjadi pekerjaan pemerintah yang harus segera dituntaskan," ujar Khatibul Umam Wiranu.
Lebih lanjut Khatibul mengatakan, tindakan kekerasan dan aksi terorisme yang bersumber dari pemahaman keagamaan yang ekstrem harus dapat diantisipasi oleh pemerintah, dicarikan jalan keluarnya, oleh Kemenetrian Agama.
"Pendekatan persuasif, serta pendidikan keagamaan yang benar, menjadi pilihan yang harus diutamakan oleh pemerintah," tandas Khatibul Umam Wiranu.