Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan pers menyesalkan adanya intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan saat aksi 4 November 2016.
Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo meminta seluruh pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan di media untuk melaporkannya kepada Dewan Pers.
Menurutnya, wartawan yang berada di lapangan hanya bertugas untuk memberikan fakta yang terjadi di lapangan untuk menjadi berita.
Sementara ketika sudah berada di redaksi, akan menjadi ranah kebijakan media yang bersangkutan.
"Kalau ada keberatan, sampaikan ke Dewan Pers. Penanggung jawab media, bisa kami mintakan pertanggungjawabannya," kata Yosep di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (15/11/2016).
Yosep pun meminta asosiasi wartawan seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) untuk menyusun panduan bagi Jurnalis dalam meliput aksi demonstrasi dengan aman.
"Jadi ini juga harus dipikirkan bersama-sama agar ada panduan khusus saat meliput nantinya. Agar pemberitaan juga berimbang dan keselamatan wartawan terjamin," katanya.
Selain itu, Yosep meminta agar media berhati-hati dalam menyampaikan pemberitaan.
Ia meminta media tidak menayangkan unsur kebencian yang sudah mengarah pada masalah suku, agama, ras, dan antargolongan.