News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo di Jakarta

Gelar Perkara Belum Selesai, Habib Riziek Enggan Komentar

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum FPI Habib Rizieq berjalan saat akan mengikuti gelar perkara Gubernur Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan penistaan agama di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016). Bareskrim Mabes Polri melakukan gelar perkara dengan agenda mendengarkan keterangan dari beberapa saksi dan ahli. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Ditemui di sela-sela istirahat makan siang, Selasa (15/11/2016) di Mabes Polri, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Riziek Shihab (Habib Riziek) enggan berkomentar soal gelar perkara ‎dugaan penistaan agama dengan terlapor Gubernur non aktif DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kan gelar perkaranya belum selesai, nanti saja komennya, kan masih pemaparan," ucap Habib Riziek di Mabes Polri.

Menurut Habib Riziek, gelar perkara bukanlah perdebatan hukum melainkan penyidik memaparkan hasil proses hukum yang telah mereka laksanakan.

Nanti barulah setelah itu, baik terlapor maupun pelapor ‎bersama seluruh saksinya akan mengevaluasi dan mengoreksi dari pemaparan yang disampaikan penyidik, bukan perdebatan.

"Kalau pemaparan tadi ada kekurangan, kami lengkapi. Kalau tadi ada kesalahan, kami luruskan. ‎Jadi gelar perkara ini bukan perdebatan hukum. Hasil seluruhnya jadi bahan kelengkapan penyidik untuk ambil kesimpulan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini