TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Analis politik dari UIN Syarif Hidayatullah menyatakan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama secara terbuka terbatas harus diapresiasi.
Ini menunjukkan niat baik penegak hukum untuk memastikan penyelesaian kasus ini secara terbuka dan transparan.
>