News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Kapolri Tito Karnavian: Yang Mendesak Ahok Ditahan, Kemungkinan Ada Agenda Lain

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta semua kalangan menghormati proses hukum yang berjalan.

Jika masih ada seruan lain, Kapolri meminta masyarakat mewaspadai adanya motif lain yang disebut Kapolri "inkonstitusional".

Pernyataan tersebut diungkapkan Tito Karnavian saat memberikan keterangan terkait hasil gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016).

Seperti apa tepatnya pernyataan Tito Karnavian, tonton rekamannya pada video di atas. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini