TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Mayjen Dodik Wijanarko mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar menjunjung tinggi profesionalisme dan menghindari jauh-jauh keterlibatan anggota TNI dalam berbagai kegiatan melawan hukum termasuk bisnis narkoba.
Hal ini ia ungkapkan menanggapi tewasnya anggota Praka ZA (31), seorang anggota TNI AU dalam penggrebekan narkotika jaringan internasional di kawasan Komplek Pergudangan Sentral Kosambi, Tangerang, Selasa (15/11/2016) lalu.
Prakà ZA diketahui sedang bersama gembong narkoba asal Taiwan ketika dilumpuhkan.
"Silakan jajaran TNI yang coba-coba main dengan narkoba, maka akan berhadapan dengan tim yang kuat," katanya di Gedung BNN Pusat, Cawang, Jumat (18/11/2016) sore.
Bahkan, jika oknum TNI yang terlibat bisnis narkoba melawan saat akan ditindak, pihaknya tidak segan-segan untuk menembak mati.
"Mereka akan dihabisi tentunya sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Sebelumnya, BNN dan Bea Cukai dibantu TNI membongkar bisnis narkotika jaringan internasional dengan barang bukti narkoba yang disita sebanyak 100,615 kilo gram sabu dan 300.250 butir Happy Five.
Barang itu dipasok dari Taiwan dan diselundupkan dengan disembunyikan di dalam furniture melalui jalur laut.
HISTERIS! Istri di Jember Temukan Jasad Suami Tergeletak Bersimbah Darah, Miris: Sempat Gendong Cucu
Keji! Suami di Bekasi Sayat Leher Istri Hingga Tewas, Jasad Dimandikan dan Dibiarkan di Kasur 2 Hari
Dua orang tewas saat penyergapan. Sedangkan pemilik narkotika yang seorang warga negara Taiwan berhasil diamankan di salah satu gudang di sana.