TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo menegaskan, pernyataan politikus Golkar Ahmad Doli Kurnia bahwa pergantian Ketua DPR dari Ade Komarudin ke Setya Novanto dilakukan atas petunjuk Presiden Joko Widodo, tidak benar.
Tak ada campur tangan Presiden.
Hal ini terkait rencana Golkar kembali menempatkan Setya Novanto sebagai Ketua DPR.
"Itu tidak benar," ujar Johan melalui pesan singkat, Rabu (23/11/2016).
Presiden, kata Johan, tak memiliki wewenang untuk mengganti pimpinan DPR RI.
Kewenangan untuk mengganti pimpinan DPR RI ada pada mekanisme di DPR.
"Pemilihan Ketua DPR adalah domain dan kewenangan DPR RI dan partai politik. Presiden selaku penguasa eksekutif akan sepenuhnya menyerahkan pada mekanisme dan aturan yang ada," ujar Johan.
"Saya tegaskan sekali lagi, Presiden tidak ikut campur," kata dia.
Sebelumnya, politisi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengaku mendapatkan informasi mengenai keterlibatan Presiden Joko Widodo atas keputusan Golkar kembali menunjuk Setya Novanto sebagai Ketua DPR menggantikan Ade Komarudin.
"Saya dapat info bahwa pergantian ini juga atas petunjuk Jokowi," kata Doli saat dihubungi, Rabu (23/11/2016). Kalau memang info itu benar, Doli pun mempertanyakan apa kepentingan Jokowi meminta Novanto kembali menjadi Ketua DPR.
"Apakah upaya mendudukkan Setya Novanto kembali dalam rangka upaya konsolidasi 'mengamankan' Jokowi yang melindungi Ahok? Bila itu yang terjadi sulit dibantah bahwa memang konspirasi 'apa minta saham" itu memang benar adanya," kata dia.(Fabian Januarius Kuwado)