Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sudah hampir merampungkan berkas perkara dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Berkas perkaranya sudah hampir rampung, saat ini sudah 70 persen. Sesuai target dalam tiga minggu kami tuntaskan," ujar Kabareskrim Komjen Ari Dono, Rabu (23/11/2016) di Mabes Polri.
Jenderal bintang tiga ini melanjutkan setelah kemarin Selasa (22/11/2016) selesai memeriksa Ahok sebagai tersangka, berlanjut hari ini, penyidik memeriksa Imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Riziek Shihab atau Habib Riziek sebagai saksi ahli dari pihak pelapor.
Kemudian penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi tambahan yang mungkin diajukan oleh pihak pelapor maupun tersangka.
"Saat penyelidikan total saksi yang diinterview ada 40, kalau saat ini penyidikan ada 27 saksi. Kalau hanya memeriksa saksi ahli dari pelapor, bisa pendalaman di persidangan saja," tambahnya.