News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Pejabat Pajak

Pajak Rp 78 M Dibarter Suap Rp 6 M

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani yang ikut hadir dalam jumpa pers di gedung KPK mengatakan jika korupsi yang dilakukan oleh HS, pegawai di Ditjen Pajak adalah bentuk pengkhianatan kepada negara.

Ia tidak akan memberi ampun kepada para pegawai yang masih nekad menerima suap, pungutan liar, dan korupsi. Menurut Sri Mulyani pegawai seperti itu sudah seharusnya dihilangkan dari instansi pemerintahan.

"Merekalah yang harusnya dihilangkan atau diperangi bersama. Baik itu di Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, dan Kementerian Keuangan," kata Sri Mulyani.

Mantan Managing Director Bank Dunia itu berharap para pegawai yang taat dan punya moral baik untuk melaporkan koleganya yang nakal. "Yang dilakukan selama ini, informasi intelnya berasal dari kami di internal," ujar Sri Mulyani.

Jika cara itu tidak ampuh, Sri Mulyani mengajak instansi negara lain untuk membantu memberantas praktik suap, korupsi, dan pungutan liar di lingkungan Kementerian Keuangan.

"Orang-orang baik harus memerangi yang jelek ini, dan kalaupun diperlukan intervensi dari institusi lain, itu untuk pembersihan secara lebih cepat dan efektif," tegas Sri Mulyani. (tribunnetwork/eri k sinaga)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini