News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

AMPG Dorong Percepatan Pengesahan RUU Kekerasan Seksual

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) sebagai sayap pemuda Partai Golkar mendorong percepatan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, yang sudah masuk dalam Prolegnas 2016.

Hal itu muncul saat, Pimpinan Pusat (PP) AMPG Bidang Anak, Remaja, dan Perempuan menggelar diskusi publik bertajuk "Peran Elemen Masyarakat dalam Mend‎orong RUU Penghapusan Kekerasan Seksual" di Aula DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (23/1162016).

"Diskusi ini kami lakukan karena tidak semua masyarakat memahami situasi dari RUU ini. Apalagi datanya sudah sangat riskan. Sebanyak dua dari tiga perempuan dalam satu hari sudah jadi korban kekerasan seksual," kata Ketua ‎PP AMPG Bidang Anak, Remaja, dan Perempuan Lindsey Afsari Putri saat memberi sambutannya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto yang membuka acara ini menilai diskusi tersebut sangat pas dilakukan mengingat kekerasan seksual sering terjadi ditengah masyarakat.

"Jadi ini tentu sangat pas sekali. Saya harap AMPG terus lakukan konsolidasi dan sosialisasi sebagai anak muda yang berbuat banyak pada kepentingan bangsa dan negara yang bermanfaat untuk rakyat," ujarnya.

Sementara Ketua Umum PP AMPG Fahd El Fouz Arafiq mengatakan, AMPG secara konkrit mendukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan mendorong percepatan ‎pembentukan UU tersebut.

AMPG, katanya, juga akan mengawal substansi dari UU ini agar tidak melenceng dari tujuan utama melindungi seluruh masyarakat Indonesia yang selama ini menjadi objek kekerasan seksual.

"Jadi nanti hasil diskusi ini akan kita serahkan ke DPP Partai Golkar agar diterukan ke Fraksi Golkar dan menjadi bahan rujukan pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual," kata Fahd El Fouz.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini