News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Operasi Pemberantasan Pungli

Kardus Berisi Uang Rp 1,5 Miliar Ditemukan di Kamar Kos Jaksa AF Dekat Kantor Kejati Jawa Timur

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum jaksa inisial AF atau Fauzi yang ditangkap diduga terkait suap tiba di gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu (24/11/2016).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Satgas Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menangkap jaksa Kejati Jawa Timur, Ahmad Fauzi alias AF.

Ia ditangkap seusai menerima uang Rp 1,5 miliar dari saksi kasus korupsi penjualan tanah kas desa, Haji Ahmad Manaf alias AM, Rabu (23/11/2016) petang.

Keduanya ditangkap terpisah seusai bertransaksi.

Kasubdit Penyidikan Jam Pidsus Kejaksaan Agung, Kejaksaan Agung, Yulianto yang memimpin operasi penangkapan tersebut menceritakan asal usul penangkapan AF.

Pihaknya bersama tim Satgas Saber Pungli Kejaksaan Agung berangkat menuju Surabaya pukul 02.00 WIB.

Keberangkatan tim ke Surabaya setelah mendapatkan informasi ada oknum jaksa sedang bertransaksi menerima sejumlah uang dari pihak yang berperkara.

"Sehingga kami melakukan pemantauan," kata Yulianto di Jakarta, Kamis (24/11/2016).

Kemudian tim menangkap jaksa AF di ruang kerjanya, di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Selanjutnya, tim menemukan barang bukti uang Rp 1,5 miliar ditemukan saat penggeledahan di kamar kos jaksa AF.

Lokasi kamar kos AF berada di sekitar kantor Kejati Jawa Timur.

"Nominalnya Rp 1,5 M yang kami terima, dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Ditemukan di tempat kos oknum jaksa yang bersangkutan," katanya.

Setelah ditangkap, jaksa AF dan AM sempat menjalani pemeriksaan awal di kantor Kejati Jawa Timur.

Namun, akhirnya keduanya dibawa ke kantor Jampidsus Kejaksaan Agung di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Pantauan Tribun, selain menggiring jaksa AF dan AM, jaksa penyidik dipimpin Yulianto juga mengangkut barang bukti sebuah kardus warna cokelat berlapis lakban dari mobil ke dalam Gedung Bundar.

Menurut Yulianto, kardus tersebut berisi barang bukti uang sebesar Rp 1,5 miliar.

Uang suap Rp 1,5 miliar sudah sempat disimpan jaksa AF di kamar kosnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini