TRIBUNNEWS,COM, JAWA BARAT - Wakapolri Komjen Syafruddin bersilaturahmi dengan para ulama, kiai, serta santri Pondok Pesantren Buntet Cirebon, Jawa Barat, Jumat (25/11/2016).
Di sana, Wakapolri berpesan agar keutuhan umat beragama jangan sampai terpecah belah.
Dalam kunjungannya, Syafrudin didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Bambang Waskito, Irjen Setya Winarso, dan Brigjen Nandang.
Kedatangannya disambut hangat oleh Ketua Yayasan Pondok Pesantren Buntet Cirebon KH Adib Rafiudin.
Mantan Kalemdikpol ini mengaku kagum atas anugerah yang dikaruniai Allah SWT untuk bangsa Indonesia, baik kekayaan sumber alam maupun sumber manusia.
Menurut dia, kesempurnaan yang diberikan Sang Pencipta ini harus dijaga bersama-sama.
"Indonesia merupakan negara istimewa dengan segala sumber daya yang dimiliki saat ini. Selain memiliki komoditi yang banyak, juga sumber daya alam yang besar dan memiliki jumlah penduduk muslim terbesar," kata Syafrudin.
Maka dari itu, Syafrudin mengajak seluruh warga Indonesia untuk bersama-sama menjaga anugerah yang dititipkan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, terutama kepada umat muslim sebagai penduduk terbesar.
"Mari kita jaga bersama, terutama bagi para kiai dan santri," ajaknya.
Ia melihat, belakangan negara ini sedang dilanda banyaknya konflik karena ada yang tidak senang dengan perkembangan yang maju dan pesat di Indonesia, baik sumber daya alam maupun lainnya.
"Kalau bahasa anak muda, ada yang jealous (iri) dengan Indonesia," ucapnya.
Karena, kata Syafrudin, konflik yang terjadi sekarang ini bukan didalangi aktor dari dalam negeri, tapi dari luar yang iri terhadap kemajuan bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, Syafrudin mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk sama-sama menjaga sumber daya alam yang ada.
"Jangan sampai kita tercerai berai akibat masalah kecil," cetusnya.
Syafrudin mengaku tidak mengerti maksud dan tuntutan masyarakat yang hendak unjuk rasa pada 2 Desember 2016.
Padahal, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama.
"Saya tidak tahu tuntutannya, seharusnya jika tuntutannya itu (Ahok) bersalah, kan hal itu sudah dilakukan," ucapnya. (*)
Penulis: Bintang Pradewo