News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Antasari Bebas Bersyarat

Menkumham: Ada 'Bau Amis' di Kasus Antasari

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Laoly.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly merasakan ada suatu misteri janggal dalam kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen dengan tertuduh mantan Ketua KPK, Antasari Azhar.

Yasonna mengistilahkannya dengan "bau amis".

"Saya merasakan, bahasa Inggrisnya, something smelly, ada agak amisnya," kata Yasonna.

Hal tersebut diungkapkan Yasonna usai menghadiri acara syukuran bebasnya Antasari Azhar dari penjara, di Hotel Grand Zuri, Serpong, Tangerang, Banten, Sabtu (26/11/2016).

Yasonna mengatakan, penilaian "bau amis" dirasakannya setelah membaca berkas perkara dalam dokumen grasi Antasari.

Selain itu, kesimpulannya ini juga setelah membaca penjelasan dari Antasari.

Yasonna mengaku sebagai "orang hukum" juga merasakan hal yang sama seperti dirasakan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Saya pribadi, jujur saya baca kasusnya karena beliau mau minta grasi. Saya memproses grasi kasusnya dan mengajukan itu," katanya.

"Saya lihat argument yuridis, fakta-fakta yuridis, ada di hati saya sendiri yang terselip sesuatu. Tapi, yah... Itulah yang sesuatu yang barangkali suatu saat bagaimana," tambahnya.

Yasonna mengatakan, Antasari termasuk orang yang taat hukum.

Sebab, ia tetap menjalani hukuman 7,5 tahun penjara kendati merasa ada misteri di balik kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen dituduhkan kepadanya.

Sebelumnya, Jusuf Kalla menyampaikan, kasus Antasari menjadi pembelajaran bagi para penegak hukum lainnya mengingat hal yang sama bisa menimpa mereka.

Kasus yang menimpa Antasari terjadi secara tiba-tiba pada saat istri Ida Laksmiwati itu sedang getol dan berupaya keras memberantas sejumlah kasus korupsi besar.

"Beliau tugasnya menghukum, kemudian dihukum. Penting juga untuk berhati-hati memberi hukuman," katanya.

"Semoga ini menjadi pebelajaran untuk kita semua. Supaya kebenaran dan keadilan menjadi pedoman kita," tambah Jusuf Kalla.

Ia menambahkan, tidak ada kebenaran dan keadilan di dunia yang hakiki.

Namun, senantiasa kebenaran itu sendiri akan berjaya pada waktunya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini