News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Antasari Bebas Bersyarat

Tito Perintahkan Pengawalan Antasari

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar memberikan konferensi pers usai keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten, Kamis (10/11/2016). Antasari Azhar mendapat pembebasan bersyarat menjalani hukuman penjara selama 6 tahun karena disebut menjadi otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Antasari Azhar meyakini kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang dituduhkan hingga membuatnya menjalani hidup selama 7,5 tahun di penjara adalah hasil rekayasa pihak tertentu.

Ia berencana mengungkap takbir kasusnya itu setelah tiga bulan bebas dari penjara.

Pantauan Tribun, ada beberapa pria berbadan tegap berada di sekitar Antasari sejak ia keluar dari Lapas Tangerang pada 10 November 2016 lalu.

Kuasa hukum Antasari yakni Boyamin Saiman mengakui, sebagian pria tersebut merupakan anggota Polri.

Bahkan, seorang di antaranya adalah perwira menengah (pamen).

Ia mengungkapkan, mereka diutus oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk pengamanan Antasari pasca-bebas dari penjara.

"Bahwa hal itu adalah sebuah atensi dari Kapolri untuk memberikan pengamanan tertutup untuk pengawalan Antasari Antasari. Jadi, Antasari berterima kasih atas atensi tersebut. Dan mereka memang sudah ada sejak Antasari bebas dan sampai nanti acara syukuran juga ada," ungkap Boyamin. (Tribunnews/abdul qodir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini