News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Halaqoh Ulama Rakyat Menolak Peredaran Minuman Keras

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Abdul Kadir Karding.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen DPP PKB Abdul Kadir Karding menegaskan salah satu hasil Halaqoh Ulama Rakyat DPP PKB yakni menolak adanya peredaran minuman keras atau beralkohol.

Namun, menurutnya, alkohol masih boleh beredar untuk penggunaan dalam bidang kesehatan.

"Judulnya larangan. Tapi itu bukan berarti di toko-toko obat tidak boleh, untuk kepentingan berobat tetap boleh," ujar Abdul saat penutupan Halaqoh Ulama Rakyat DPP PKB, di Hotel Best Western Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2016).

Sebelumnya, hal ini sempat menjadi perdebatan hingga akhirnya para ulama memutuskan alkohol tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan di hotel atau tempat wisata.

"Larangan diperjualbelikan di publik, di bar dan dimana pun. Kyai minta itu dilarang. Mengatur (peredaran) dan mengendalikan itu sama saja mengadakan. Jadi mudhorotnya, tingkat keburukan yang dihasilkan, akan lebih besar," kata Abdul.

Nantinya, hasil halaqoh ini akan disampaikan kepada DPR dan soal minuman beralkohol, Abdul mengatakan poin ini menjadi masukan bagi panitia khusus.

"Ini akan menjadi poin masukan bagi temen temen yang ada di pansus (panitia khusus). Ini jadi bagian interupsi partai terhadap mereka," pungkasnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini