News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Periksa Ketua PKB DPC Kebumen Terkait Suap Ijon Proyek di ‎Disdikpora Pemkab Kebumen tahun 2016

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

elaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua Partai Kebangkitan Bangsa DPC Kebumen Zaini Miftah terkait korupsi proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD-P) tahun 2016.

Zaini Miftah akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur Utama‎ PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (PT OSMA) Hartoyo dan Pegawai Negeri Sipil Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Kebumen, Sigit Widodo.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HTY (Hartoyo) dan SGW (Sigit Widodo)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Selasa (30/11/2016).

Belum diketahui secara rinci mengenai informasi yang akan dikorek dari Zaini. Akan tetapi, Yuyuk memastikan pemanggilan Zaini karena penyidik meyakini dia memiliki informasi penting terkait penyidikan tersebut.

Hartoyo diduga sebagai penyandang suap Rp 70 juta kepada Ketua Komisi A DPRD Kebumen Fraksi PDIP Yudi Tri Hartanto dan Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen Sigit Widodo.

KPK sebelumnya menyebut imbalan yang diberikan pada para tersangka seharusnya 20 persen dari nilai proyek Rp 4,8 miliar. Namun, kemudia disepakati imbalannya sebesar Rp 750 juta.

Perusahaan Otoda diduga adalah perusahaan fiktif. Perusahaan tersebut diduga hanya digunakan namanya dan ketika proyek diperoleh, pekerjaan tersebut disubkan atau diserahkan ke perusahaan lainnya.

Sekadar informasi, KPK menangkap enam orang saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu 15 Oktober 2016.

Keenam orang tersebut adalah Ketua Komisi A DPRD Kebumen Fraksi PDIP Yudi Tri Hartanto, Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisatan dan Kebudayaan Pemkab Kebumen Sigit Widodo.

Kemudian Anggota DPRD Kebumen Dian Lestari dan Suhartono, Sekretaris Daerah Pemkab Kebumen Adi Pandoyo, serta Salim yang merupakan Kepala Cabang PT OSMA Group Cabang Kebumen.

KPK telah menetapkan Yudhi, Sigit dan Hartoyo sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini