News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Jokowi Santai Dikaitkan Penggeledahan 2 Rumah Sekjen PDIP Hasto oleh KPK: Kenapa Harus Ditanggapi?

Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

TRIBUNNEWS.COM, - Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menanggapi dengan santai saat dirinya kerap dikaitkan dengan penggeledahan rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK.

Diketahui, KPK melakukan penggeledahan dua rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat, dan wilayah Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/1/2025). 

“Tidak ada (politisasi setelah dipecat dari PDIP). Itu proses hukum biasa. Ya namanya juga isu aja kenapa harus ditanggapi? (pengalihan isu OCCRP),” kata Jokowi ditemui di kediamannya Sumber, Banjarsari, Solo, Rabu (8/1/2025).

Jokowi menyebut, OCCRP telah mengklarifikasi tidak memiliki bukti memasukan namanya dalam daftar pemimpin terkorup di dunia.

Baca juga: Reaksi Jokowi Jadi Sasaran hingga Dilaporkan ke KPK, Dibalas Effendi Simbolon: Emang Siapa Hasto?

“Sudah ada klarifikasi yang jelas dari OCCRP. Klarifikasinya sudah jelas,” terangnya.

OCCRP dalam rilisnya telah menyampaikan, tidak memiliki bukti bagaimana Jokowi melakukan tindakan yang masuk dalam kategori kejahatan terorganisasi dan korupsi.

Non-Governmental Organization (NGO) ini hanya mengumpulkan persepsi dari pakar dan kelompok masyarakat sipil yang menganggap Jokowi secara signifikan melemahkan KPK.

Jokowi juga dikritisi saat putranya Gibran Rakabuming Raka melenggang menjadi Wakil Presiden berkat mengubah aturan batas usia melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

PDIP Sebut Pengalihan Isu

Juru Bicara PDIP Mohamad Guntur Romli menilai penggeledahan rumah Hasto bagian dari upaya untuk mengalihkan isu dari pengumuman OCCRP yang menempatkan Jokowi sebagai finalis terkorup di dunia tahun 2024. 

“Kami mendapatkan informasi, Jokowi sangat terganggu dan marah atas pengumuman OCCRP itu dan melakukan segala cara untuk menutupi berita ini dengan pengerahan buzzer dan intimidasi,” kata Guntur Romli kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).

“Ada portal berita yang diintimidasi agar menghapus berita. Dan pengerahan buzzer di media sosial untuk mendiskreditkan OCCRP dan pihak-pihak yang mendukung agar pengumuman OCCRP dilanjutkan oleh penegak hukum agar segera memeriksa dugaan korupsi dan pencucian uang Jokowi dan keluarganya,” sambung dia.

Guntur juga menyebut, jika disaat bersamaan ada aktivis dan LSM yang mendatangi KPK yang meminta KPK menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dan pencucian Jokowi.

“Maka, dilaksanakanlah kegiatan penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto untuk mengalihkan isu,” jelasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini