News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tokoh Ditangkap

Penahanan Ahmad Dhani Dkk Diputuskan Besok

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musisi Ahmad Dhani didampingi istrinya, Mulan Jameela berorasi saat mengikuti aksi demo 4 November di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polri masih melakukan pemeriksaan sepuluh tokoh di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pasca-penangkapan Sabtu (2/12/2016).

Ditahan atau tidaknya mereka akan ditentukan setelah pemeriksaan 1x24 jam.

"Penahanan atau tidak tunggu pemeriksaan 1x24 jam di sana. Kalau mereka diamankannya jam 2 atau jam 3 pagi tadi, maka jam 2 atau jam 3 dini hari nanti batasnya, maka besok sekitar jam 9 atau jam 10 kami akan diumumkan ditahan atau tidaknya mereka," kata Kabag Penum Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, saat dihubungi, Jumat (2/12/2016) petang.

Diberitakan, 10 tokoh ditangkap polisi dugaan melakukan upaya makar dan pelanggaran Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Mereka adalah AD (Pasal 207 KUH-Pidana), E, AD, AZ, FH, RA, RS, SB yang dijerat Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 KUH-Pidana.

Serta JA dan RK dijerat yang dikenakan Pasal 28 UU ITE.

Mereka dijemput dari Sari Pan Pasific dan rumah masing-masing pada Jumat (2/12/2016) pukul 03.00 hingga 06.00 WIB.

Saat ini, mereka menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Depok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini