TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi nonaktif, Atty Suharti beserta suaminya, Itoc Tohidja di kediaman mereka di kawasan Sukasari, Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/12/2016) malam.
Pascaditangkap, rumah milik Atty Suharti dan Itoc Tohidja, Jumat (2/12/2016) terlihat sepi, tidak ada aktivitas menonjol di rumah ini, hanya ada beberapa orang yang keluar masuk rumah.
Sebelumnya, kedua pasangan ini pernah memimpin Kota Cimahi.
Atty Suharti merupakan Wali Kota Cimahi non aktif yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 2017.
Sementara suaminya, Itoc Tohidja adalah mantan Wali Kota Cimahi selama 10 tahun.
Berikut laporan tim Kompas TV (lihat tayangan video di atas). (*)