Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama berada di ruang tahanan narkoba Polda Metro Jaya, Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar menempati satu ruangan sel.
Mereka berada di satu sel terpisah dengan tahanan narkoba ataupun tahanan dari kasus lainnya.
Hal tersebut diungkapkan Razman Arif Nasution, penasihat hukum ketiga tersangka kasus dugaan perbuatan makar itu.
"Sampai saat ini masih ditahan di ruang tahanan narkotika Mapolda Metro Jaya bersama dengan Jamran dan Rizal Kobar," ujar Razman, kepada wartawan, Minggu (4/12/2016).
Menurut dia, keluarga para tersangka memberikan dukungan moril.
Ernalia Sri Bintang, istri Sri Bintang Pamungkas bahkan menyempatkan untuk menjenguk suaminya, Sabtu (3/12/2016).
"Istri sudah menjenguk dan memberikan dukungan moril," kata dia.
Mabes Polri telah menetapkan 11 orang tersangka kasus dugaan makar dan penghinaan.
Dari 11 orang yang dikategorikan sebagai 'penumpang gelap' itu hanya tiga orang yang ditahan.
Sementara 8 orang tidak dilakukan penahanan.
Untuk sementara, Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar masih ditahan.
Mereka mendekam di ruang tahanan narkoba Polda Metro Jaya.
Razman Arif Nasution, penasihat hukum ketiga tersangka menganggap penahanan tersebut tidak adil.