News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekjen KOI dan Panitia Promosi Asian Games di Surabaya Diduga Korupsi Dana Miliaran Rupiah

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dody Iswandi (kanan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi Carnaval Road To Asian Games 2018 di Kota Surabaya, Jawa Timur, aparat kepolisian telah menetapkan dua tersangka.

Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (Sekjen KOI), Dody Iswandi alias DI dan IA, selaku pihak panitia penyelenggara, diduga telah merugikan negara mencapai miliaran rupiah.

"Ada dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasubdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Irawan, kepada wartawan, Minggu (4/12/2016).

Sebagai bentuk sosialisasi ASIAN Games XVIII (ke18) 2018 yang akan digelar di Jakarta dan Palembang, Indonesia. Indonesia Asian Games Organizing Committee (INASGOC) menggelar Carnaval Road To Asian Games 2018.

Sosialiasi ASIAN Games 2018 ini digelar serentak di 6 kota di Indonesia yakni Medan, Makassar, Palembang, Banten, Surabaya serta Balikpapan selama 3 hari mulai 29 hingga 31 Desember 2015.

Berbagai kegiatan dilakukan mulai dari eksibisi cabang olahraga yang dipertandingkan di ASIAN Games 2018, meet and greet dengan Olympian (atlet yang berprestasi di Olympiade) hingga band performance.

"Total kerugian negara mencapai Rp 5 Miliar," ujar Ferdy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini