Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar membantah pihaknya bertindak represif dalam menangkap para aktivis yang diduga akan melakukan makar. Dirinya menegaskan, polisi sudah bertindak sesuai prosedur.
"Penangkapan itu semua ada prosedurnya. Kita lakukan dengan baaik. Jadi silaan aja kalau ini ddilihat apa," kata Boy di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/12/2016).
Boy menuturkan, polisi tidak asal melakukan penangkapan terhadap orang-orang yang terduga melakukan makar. Menurutnya, polisi sebelumnya telah menyelidiki terhadap orang-orang dianggap akan melakukan makar.
"Polri mendeteksi adanya hal-hal yang tidak baik. Kalau ada yang tidak baik tidak mungkin didiamkan, Pori harus melangkah," tutur Boy.
Boy mengakui, bahwa setiap langkah yang dilakukan Polri akan menimbukan persepsi di masyarakat. Namun dirinya menegaskan bahwa Polri bertindak sesuai dengan UU yang ada.
"Setiap langkah Polri pasti menimbulkan ketidaksukaan, karena kita punya kewenangan upaya paksa. Diatur dalam UU," tandas Boy.