TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Senin (5/12/2016).
Rapat membahas perkembangan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Kapolri pun menjelaskan, kasus dugaan penistaan agama terdapat beberapa dampak, yaitu aksi 14 Oktober, aksi 4 November, dan aksi 2 Desember.
Ketiga aksi itu dikenal dengan Aksi Bela Islam I, II, dan III.
Tuntutan mereka adalah untuk menahan tersangka Basuki Tjahaja Purnama.
Berikut penjelasan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (lihat tayangan video di atas). (*)