News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dahlan Iskan Jalani Sidang Kedua

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Dahlan Iskan, didakwa di pengadilan tindak pidana korupsi di Sidoarjo, Jawa Timur.

Mantan menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu dijerat undang-undang korupsi, karena diduga menjual 33 aset PT Panca Wira Usaha di bawah harga pasar senilai Rp 11 miliar.

Ini adalah sidang kedua setelah pada pekan lalu, para penasihat hukum Dahlan yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra tidak hadir di ruang sidang.

Ketidakhadiran kuasa hukum karena jaksa belum memberikan surat dakwaan kepada pihak Dahlan.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini