TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mulai menghimpun data-data di lapangan menjelang sidang kasus penistaan agama yang menjerat tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Jelang sidang, ada istilahnya kami himpun data intelijen termasuk dari pengamatan. Jumlah personel yang jaga proses sidang disesuaikan dengan hakekat ancaman yang mungkin muncul," tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Kombes Rikwanto, Rabu (7/12/2016) di Mabes Polri.
Selain itu, Polri juga akan mendata soal bagaimana kondisi tempat persidangan dan pihak mana saja yang boleh ikut menyaksikan jalannya sidang.
"Teknis dan taktisnya pasti dipikirkan. Yang penting sidang berjalan lancar, baik, tidak ada tekanan pihak manapun meski pengunjungnya banyak," ujarnya.
Baca: Jaksa Diprediksi Akan Kesulitan Buktikan Kasus Ahok di Pengadilan
Lebih lanjut menyoal kemungkinan lokasi persidangan, Rikwanto menjawab Polri memberikan usulan di Kemayoran dan di Cibubur.
"Lokasinya dimana masih dipertimbangkan beberapa alternatif tempat, seperti di Kemayoran, kemudian di Cibubur dan beberapa tempat lainnya masih dianalisa. Hal tersebut berkaitan dengan diperkirakan akan banyaknya jumlah pengunjung yang akan melihat langsung proses persidangan tersebut," beber Rikwanto.
Rikwanto melanjutkan tentunya pihak pengadilan yang akan menentukan tempat persidangan tersebut akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Apabila sudah ditetapkan nanti Polri akan membuat rencana pengamanan yang terbaik supaya sidang tetap berjalan dengan lancar, aman dan tidak ada tekanan atau intervensi dari pihak manapun.
"Jadi keputusan mengenai tempat belum diputuskan namun apabila diputuskan biar pihak pengadilan yang memutuskannya dan kepolisian nanti siap untuk membuat rencana pengamanan," imbuhnya.