TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial telah menyiapkan santuanan kepada korban gempa bumi berkekuatan 6,4 skala Richter mengguncang Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh dan sekitarnya pada Rabu (7/12/2016) pagi.
Untuk korban meninggal, akan diberikan santunan kematian sebesar Rp15 juta per orang. Sementara korban luka maksimum Rp5 juta per orang.
"Nanti kita lihat data terakhir dulu, yang jelas Kementerian Sosial telah menyiapkan segala sesuatunya. Saat ini kita fokus pada upaya tanggap darurat, menyisir korban dan penanganannya," ujar Direktur Penanggulangan Bencana Kemensos RI, Adi Karyono menyampaikan dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Rabu (7/12/2016).
Sementara itu, Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan rasa simpati kepada para korban gempa.
Dirinya berharap agar seluruh keluarga para korban gempa bumi diberi kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan berat tersebut.
"Saya turut merasakan apa yang saudara-saudara kita di Aceh rasakan. Semoga tidak terjadi gempa susulan. Saya telah perintahkan tim segera gerak cepat," tuturnya.
Diungkapkan, Pemerintah Daerah menjadi komandan untuk penanganan bencana.
Sementara Kementerian Sosial mendukung dengan penyiapan logistik jika kondisi sudah darurat dan tidak lagi mampu ditangani daerah.
Apabila dalam kondisi darurat, bupati/wali kota dapat mengeluarkan SK darurat sehingga dapat dikeluarkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) hingga 100 ton, gubernur dapat mengeluarkan hingga 200 ton selebihnya jika CBP tersebut telah digunakan maka di atas 200 ton dapat dikeluarkan oleh Mensos.
Seperti diketahui, Gempa berkekuatan 6,4 pada skala Richter (SR) mengguncang Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh dan sekitarnya pada pagi ini, Rabu (7/12).
Gempa yang terjadi subuh sekitar pukul 05.03 WIB tersebut telah menyebabkan kerusakan parah.