TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat penyerahan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2017 kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/12/2016), Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan kepada jajarannya dari pusat hingga daerah agar tidak lagi membuat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang terlalu banyak.
Menurut Presiden Jokowi, penyusunan SPJ yang terlampau rinci menghabiskan energi pegawai sehingga tidak fokus dalam mengerjakan tugas utama.
"Penyuluh pertanian misalnya, bekerja lembur seharusnya untuk memberikan sosialisasi kepada para petani, bukan untuk mengerjakan SPJ. Guru dan kepala sekolah juga sama. Lembur sampai malam apa ini? Di PU (Kementerian Pekerjaan Umum) juga sama," ujar Presiden Jokowi.
Setelah ditelusuri, rumitnya proses pengurusan SPJ tersebut salah satunya ialah karena banyaknya permintaan pertanggungjawaban yang harus dibuatkan laporannya.
Padahal menurut Presiden, banyaknya laporan pertanggungjawaban tersebut tidak menjamin penyelewengan dana pemerintah menjadi berkurang.
"Menurut saya paling penting dua cukup. Paling penting bagaimana mudah untuk dikontrol dan dicek. Jangan laporan bertumpuk-tumpuk, tapi korupsi juga masih banyak. Untuk apa? Tidak ada korelasi laporan bertumpuk-tumpuk itu. Asal manajemen kontrol baik, saya kira penyelewengan akan berkurang," kata Presiden Jokowi.
Persoalan terkait rumitnya pengurusan SPJ ini memang belakangan menjadi perhatian tersendiri bagi Presiden.
Bila melihat ke belakang, Presiden pertama kali menyinggung hal tersebut saat dirinya memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2016 di Istana Negara, Selasa 20 September 2016.
Saat itu, ia mempertanyakan apakah yang selama ini sudah sering dan terbiasa dilakukan itu benar adanya.
Sebab, Presiden melihat bahwa sekarang ini jajaran pemerintah lebih tersita waktunya hanya untuk membuat laporan pertanggungjawaban.
"Saya melihat hampir 60 sampai 70 persen birokrasi kita ini setiap hari mengurusnya SPJ. Maaf, kalau orientasi kita ke situ menurut saya keliru," tutur Presiden Jokowi.
Oleh karenanya, Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk menyederhanakan proses pengurusan SPJ tersebut.
Hal tersebut dibutuhkan agar aparat pemerintah dapat lebih fokus dalam mengerjakan apa yang seharusnya menjadi pekerjaan dan tanggung jawabnya.
"Saya sudah perintahkan ke Menkeu agar 2017 tidak ada laporan lagi yang sampai rangkap 16 atau 44, tidak ada! Energi kita habis mengurus SPJ. Saya sudah perintahkan maksimal 2 (rangkap)," ucap Presiden.