TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Tersangka kasus dugaan makar, Rachmawati Soekarnoputri, diketahui menderita hipertensi, diabetes, dan irama jantung yang kadang kurang baik.
Karena itu, putri Proklamator RI Soekarno tersebut tidak ditahan oleh polisi, setelah ditangkap dan sempat diperiksa di Mako Brimob, Jumat (2/12/2016) pekan lalu.
Rachmawati diperbolehkan pulang pada Jumat malam lalu, karena kondisi kesehatannya. Ia diperkenankan penyidik dirawat di rumah oleh dokter pribadinya, dan bukan dirawat di rumah sakit kepolisian yang diajukan penyidik sebelumnya.
Aldwin Rahardian, kuasa hukum Rachmawati menuturkan, ada alasan kuat mengapa Rachmawati akhirnya dirawat di rumah dan bukan di rumah sakit.
"Karena Bu Rachma kalau dirawat di rumah sakit jadinya stres. Tadi sebetulnya mau dirawat di rumah sakit kepolisian, hanya kemudian stres," kata Aldwin usai mendampingi Rachmawati diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (2/12/2016) pekan lalu.
Menurutnya, Rachmawati akan diperiksa kembali setelah kesehatannya dinyatakan pulih. (Budi Sam Law Malau)