News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tokoh Ditangkap

Yusril Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Rizal Kobar dan Jamran

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis yang juga tersangka dugaan makar pada 2 Desember lalu, Rachmawati Soekarnoputri (kanan) bersalaman dengan kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra (kiri) usai memberikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan makar di kediamannya, Jakarta, Rabu (7/12/2016). Dalam keterangannya, Rachmawati menolak dugaan makar yang disangkakan kepada dirinya oleh pihak Kepolisian dan hanya mendukung dalam rangka bela islam terkait aksi damai 2 Desember 2016 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Yusril Ihza Mahendra dan Tim Hukum dari Alumni Universitas Jayabaya akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan dua aktivis terduga perencanaan makar, Rizal Kobar dan Jamran.

Yusril yang merupakan politisi Partai Bulan Bintang itu berupaya maksimal membantu Jamran dan Rizal agar penanganan perkara mereka adil dan proporsional.

"Saya akan mengusahakan penangguhan penahanan untuk mereka berdua. Saya yakin keduanya kooperatif dan menghormati proses hukum," ujar Yusril kepada wartawan, Kamis (8/12/2016).

Baca: Yusril Ihza Mahendra Dampingi Ratna Sarumpaet di Mako Brimob

Dia mengaku sudah bertemu dengan dua orang aktivis tersebut di rutan narkoba Mapolda Metro Jaya.

Rizal dan Jamran ditangkap dan ditahan polisi dengan sangkaan makar dan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Keadaan mereka berdua baik dan sehat wal 'afiat. Tadi sempat berbincang-bincang sebentar dengan saya," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini