TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) beberapa hari, akhirnya Muhammad Hatta Taliwang (62) ditangkap petugas Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di rumahnya, Rusun Bendungan Hilir 2, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2016) dini hari.
Barang pribadi, seperti sketsa peta, disita petugas dari kamar Hatta dalam penangkapan tersebut.
"Polisi sempat periksa-periksa berkas data-data, catatan tangan, buku punya Pak Hatta. Tapi, eggak ditemukan apa-apa. Tapi, pas periksa dinding kamar ada yang dibawa polisi, sketsa peta 'Negara-negara yang Dikuasai China. Itu aja yang dibawa polisi. Kalau laptop handphone enggak dibawa," kata Ketua RT di Rusun Benhil 2, Karman (68).
Karman mengaku didatangi petugas dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 01.00 WIB. Petugas memintanya menjadi saksi penangkapan dan penggeledahan di rumah Hatta Taliwang yang berada di Blok C nomor 4, lantai 2 Rusun Benhil 2.
Menurutnya, saat itu ada 12 petugas yang sebagian besar mengenakan pakaian bebas.
"Mereka tanya sambil nunjukin foto dan data Pak Hatta. Katanya, 'Apa benar ini warga bapak. Saya jawab, iya. Lalu, mereka minta diantar ke rumahnya dan minta saya jadi saksi," ujarnya.
Lantas, Karman mengetuk pintu rumah Hatta dan memanggil namanya. Dan Hatta menjawab panggilan tersebut sembari mengintip door viewer peephole atau lubang intip pintu.
"Setelah saya ketuk pintunya, dia jawab, 'Siapa nih'. Saya bilang, 'Ini Pak RT'. Setelah itu, dia buka pintunya," jelasnya.
Menurutnya, Hatta tidak melakukan perlawanan saat dijemput oleh belasan polisi tersebut sehingga tidak terdengar keributan. Tak tampak raut wajah ketakutan maupun ketegangan dari Hatta. Justru, Hatta mengaku kepda polisi dirinya berencana mendatangi Mapolda Metro Jaya terkait kasusnya tersebut pada pagi hari itu.
Namun, petugas yang datang tetap meminta Hatta untuk menandatangani surat penangkapannya.
"Kata Pak Hatta ke polisi, 'Sebetulnya saya besok mau datang ke polda,pak'. Lalu, Pak Hatta diminta tanda tangani surat, ada tiga surat," jelasnya.
"Waktu polisi-polisi itu mau bawa dia, Pak Hatta-nya nurut aja, enggak melawan," sambungnya.
Menurut Kasman, saat itu tak ada warga yang tahu jika belasan polisi berdatangan untuk menjemput Hatta dari rumahnya mengingat waktu sudah lewat tengah malam. Para petugas pun datang dengan tenang.
"Mereka waktu datangi saya dan Pak Hatta kasih unjuk tanda anggota, surat tugas dan ada surat penjemputannya. Makanya saya diminta jadi saksi," ujarnya.
"Kalau saya sih enggak kaget tahu Pak Hatta ditangkap. Kan sebelumnya sudah berita tentang dia. Cuma saya enggak didatangi polisi dan diminta jadi saksi. Dia (Hatta Taliwang) juga enggak kaget," sambungnya.
Petugas Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap aktivis Muhammad Hatta Taliwang di rumahnya, Jakarta, Kamis (8/12/2016), pukul 01.30 WIB, atas sangkaan ujaran kebencian berbau SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) yang bisa menimbulkan permusuhan.
Sebab, anggota DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) periode 1999-2004 tersebut mengunggah status di akun facebook-nya dengan konten isu SARA.
"Di salah satu tulisannya, tersangka (Hatta) menyampaikan bahwa orang Cina hobi beternak penguasa. Ini dapat menimbulkan permusuhan terkait SARA, makanya kami tangkap," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Menurut Argo, Hatta Taliwang disangkakan melanggar Pasal 28 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hatta Taliwang sudah ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari sebelum penangkapannya.
Dan penyidik sudah menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan tersangka dalam melakukan aksinya. Di antaranya berupa telepon genggam, buku-buku karya tulis Hatta Taliwang, serta buku catatan (notebook) berisi tulisan tangan tersangka.
"Barang-barang bukti itu kini masih sedang dipelajari penyidik kami," jelasnya.
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan mengakui M Hatta Taliwang menjadi salah seorang peserta yang ikut dalam pertemuan bersama Rachmawati Soekarnoputri.
Kelompok tersebut diduga kuat berencana melakukan makar terhadap pemerintahan yang sah dengan mendompleng aksi massa umat muslim di Monas pada Jumat, 2 Desember 2016.
Namun, menurut Argo, saat ini dugaan keterlibatan M Hatta Taliwang dalam kasus makar tersebut masih dalam pendalaman penyidik, termasuk mengkaji temuan alat bukti.
"Untuk sementara penangkapan ini berkaitan dengan (dugaan pelanggaran) UU ITE. Kami belum memeriksa tersangka. Nanti kalau sudah ada pemeriksaan, akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut (apakah Hatta memang ada hubungan dengan persiapan makar atau tidak)," tuturnya.
Selama ini, Hatta memang dikenal sebagai sosok yang kerap mengkritisi penguasa. Sikap kritis itu tidak hanya dia tunjukkan semasa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini, tapi sudah dilakukannya sejak zaman kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).