TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Aparat kepolisian mengamankan tiga orang di Bekasi yang diduga sebagai pemilik tas ransel yang didalamnya berisi benda diduga bom.
Ketiga pelaku tersebut diduga terkait jaringan terorisme.
Tim Densus 88 dan Tim Gegana tengah mengecek tas ransel yang didalamnya berisi benda mencurigakan diduga bom.
Selain melakukan olah TKP, polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pemilik ransel tersebut.
"Ada tiga orang yang diamankan, dua lelaki berinisial NS dan AS, sedang seorang perempuan berinisial DYN," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono saat dihubungi, Sabtu (10/12/2016).
Baca: Bom yang Ditemukan di Bekasi Akan Diledakkan di Jakarta
Saat ini, lanjutnya, ketiga orang tersebut tengah diperiksa polisi tentang isi tas ransel tersebut.
Adapun tas ransel tersebut ditemukan di sebuah indekos di Jalan Bintara Jaya 8, Bekasi Kota, yang saat ini tengah dijaga ketat polisi.
"Diduga terkait itu (terorisme) karena ditemukan surat kalau DYN ini calon pengantin," imbuh Argo.
'Calon pengantin' istilah yang kerap dipakai pelaku teror bagi orang yang hendak melakukan bom bunuh diri.
Baca: 100 Polisi Amankan Lokasi Temuan Diduga Bom di Bekasi
Surat tersebut diamankan polisi dari paket yang dikirim ketiganya ke kantor pos.
Ketiganya sempat ke kantor pos sebelum akhirnya diamankan polisi.
Saat diamankan, polisi menemukan tas ransel yang diduga berisi bom tersebut.
Sebelumnya, sebuah benda mencurigakan yang diduga bom ditemukan di sebuah perumahan padat penduduk, Jalan Bintara 8, Kelurahan Bintara Jaya, Kota Bekasi.
Saat ini, polisi telah membuat garis polisi, karena Densus 88 tengah melakukan olah TKP.
Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, kejadian bermula pada Sabtu (10/12/2016) sekitar pukul 15.00 WIB, ketika polisi menerima informasi adanya penemuan tas mencurigakan di dalam sebuah rumah indekos di jalan tersebut.
"Jadi benda diduga bom itu ditemukan di dalam tas. Saat ini Densus dan Gegana sedang di lokasi kejadian memeriksa benda tersebut," ucapnya. (*)
Penulis: Bintang Pradewo