TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meneteskan air mata saat membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sirra Prayuna, penasihat hukum Ahok, mengatakan kliennya mengalami pergolakan batin karena dijerat proses hukum atas kasus penistaan agama.
Padahal, kata dia, sejak kecil, Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu belajar agama islam.
"Iya dia sedih. Sikap batin dan sikap kultur yang membesarkan dia. Dia punya ibu angkat muslim, hidup di lingkungan muslim dan belajar soal agama juga. Dan dapat amanah orang tua angkat untuk hidup berzakat dan lain-lain," ujar Sirra kepada wartawan ditemui di lokasi sidang kasus penistaan agama yang digelar di Jalan Gajah Mada, Selasa (13/12/2016).
Baca: Soal Kasus Ahok, Peneliti LIPI Minta Pengadilan Tidak Dijadikan Alat Politik
Baca: Pengacara: Kasus Ahok Seharusnya Ditunda untuk Ditindaklanjuti Sampai Pilkada Selesai
Pada saat membacakan nota keberatan, dia menjelaskan, kliennya ingin menjelaskan secara gamblang, satu jalan pikiran dan sikap batinnya, terhadap tuduhan dirinya.
Terdakwa mengatakan, dia hidup dalam kultur masyarakat muslim, dari SD sampai SMP.
Kemudian, Ahok menjalankan kewajiban spiritualnya yaitu membayar zakat dari penghasilan pribadinya 2,5 persen.
"Ketiga, dalam setiap kebijakannya, dia membangun rumah ibadah masjid, kemudian memberikan gaji kepada kuncen, marbot, dan memberangkat umroh dan seterusnya," kata dia.
Namun, kata dia, mantan Bupati Belitung Timur itu malah dituduh sebagai pelaku penistaan agama.
"Tetapi kok dia bisa dituduhkan menistakan agama islam apalagi duduk sebagai terdakwa lagi. Dia sedih lah. Kok sampai dituduh-tuduh begitu," tambahnya.